Aset Inkartontri Keuangan Non Bank Tumbuh 7,71% dengan 2021

BERITA - MEDAN. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total aset bahwa dimiliki industri keuangan non bank (IKNB) masih mengalami pertumbuhan dengan tahun lalu. Adapun, pertumbuhan bahwa dicatatkan ala 2021 mencapai 7,71% dibandingkan tahun sebelumnya (yoy).
Secara nilai, total aset industri keuangan non bank itu mencapai Rp 2.839,9 triliun hadapan tahun 2021. Kontribusi teragam masih berasal mengenai industri asuransi yang menguasai kontribusi 34,61%, atas nilai mencapai Rp 982,82 triliun. Asal peduli saja, nilai ini naik 6,86% yoy.
Selanjutnya, ada sektor asuransi sosial bagai program BPJS yang memegang kontribusi 22,94% melalui total aset. Posisi ketiga, ada inKotaktri lembaga pembiayaan yang berkontribusi tenggat 20,55% lewat nilai aset mencapai Rp 583,51 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawas IKNB Riswinandi mengatakan, walau aset IKNB masih mencatatkan ada pertumbuhan, tetapi capaian tersebut masih termengekspresikan sedikit. Menurut dia, hal tersebut dikarenakan kondisi akan terjadi saat ini, di mana prioritas masyarakat lebih tertuju pada kebutuhan-kebutuhan primer terlebih dahulu.
“Jadi kalau kami lihat aset IKNB ini, total pertumbuhannya masih satu digit,” ujar Riswinandi jauh didalam media gathering, Sabtu (26/3).
Jika dilihat secara rinci, kaum industri dekat sektor IKNB memang masih tercatat tumbuh. Hanya saja, industri dana pensiun dalam satu-tunggal jauh bahwa mengalami perlambatan dalam pertumbuhan aset.
Tercatat, aset industri mal pensiun cuma tumbuh 4,07% yoy dengan nilai mencapai Rp 329,55 triliun antara 2021. Padahal, atas 2020, aset industri ini bisa mencatat pertumbuhan hingga 7,12% yoy dengan nilai aset Rp 316,67 triliun.
Adapun, hal terkemuka juga ada pengaruh atas jumlah karakter anggaran pensiun bahwa juga semakin berkurang. Mengingat, jumlah karakter anggaran pensiun di Desember 2021 seberjibun 212, dimana berkurang 7 karakter atas tahun sebelumnya.
“Untuk kapital pensiun, kehebatan pendirinya memutuskan menjumpai tidak dikelola sendiri, jadi hebat terus yang dipindahkan ke DPLK,” ujar Ris.
Selain itu, Riswinandi juga menandaskan bahwa kurang lebih makeliru yang terjadi pada devisa pensiun ialah terkait tunggakan pendiri. Berdasarkan catatannya, masih ada kurang lebih pendiri devisa pensiun yang masih menguasai tunggakan sampai sebelum dibubarkan.
“Tapi pemegang kontribusi modern bersedia menyelesaikan kewajiban ketimbang pendiri sebelumnya, dinamikanya bagai itu di biaya pensiun,” jelas Ris.
Sementara itu, nilai investasi sektor IKNB lagi mengalami pertumbuhan lebih tak ternilai melalui pertumbuhan aset yaitu 8,53% yoy. Nilainya pun mencapai Rp 1.724 triliun.
Cek Berita bersama Artikel yang lain dekat Google News