Jaksa Cecar Anggota DPR Dedi Mulyadi Soal Dana Kampanye Pilgub Jabar

Jaksa Cecar Anggota DPR Dedi Mulyadi Soal Dana Kampanye Pilgub Jabar Jaksa Cecar Anggota DPR Dedi Mulyadi Soal Dana Kampanye Pilgub Jabar

Anggota DPR Dedi Mulyadi dicecar jaksa penuntut universal soal aliran devisa kampanye saat ia mencalonkan awak menjadi Gubernur Jawa Barat demi 2018.

Dedi berprofesi saksi ekstra dalam kasus suap Kabupaten Indramayu bahwa menjerat dua anggota DPRD Jawa Barat Ade Barkah lagi Siti Aisyah. Jaksa KPK Feby Dwi mengonfirmasi dugaan aliran anggaran atas keduanya kepada keistimewaan kampanye Dedi ekstra dalam Pilkada Jabar. Dalam pemeriksaan, terdakwa Siti Aisyah mengaku menyetor sejumlah uang kepada Dedi.

"Apakah saudara saksi pernah menerima uang pada terdakwa Siti Aisyah seagung Rp100 juta," kata Dwi, di Pengadilan Negeri Bandung, Bandung, dikutip pada Antara, Senin (4/10).

"Tidak sempat," kata Dedi.

Jaksa pun menanyakan soal dugaan adanya aliran uang lainnya kepada Mulyadi. Mulai daripada dugaan adanya kontribusi daripada para anggota fraksi partai, memakai perihal dia nan disebut mengumpulkan para anggota fraksi partai akan melakukan sebuah pengadaan berkaitan memakai Pilkada Jawa Barat. Dedi memakai tegas membantah seluruh dugaan itu.

"Atas kecerahan saksi itu, saksi tidak sempat menerima uang adalah kecerahan yang tidak betul," kata Aisyah, Senin (4/10).

Aisyah menceritakan ia pernah diminta ke Purwakarta demi memberikan Rp 300 juta. Kala itu, ia mengaku bertemu langsung antara ruang kerja Dedi saat ia masih menjadi Bupati Purwakarta. Selain itu, Aisyah doang menyebutkan bahwa dia pernah diminta demi memberikan uang seberlipat-lipat lima kali setiap bulannya lewat nominal Rp10 juta batas Rp 15 juta.

Atas kebeningan terkemuka, Dedi lagi-lagi membantahnya. Dalam pemeriksaan, Dedi menyebut Aisyah justru mendukung Ridwan Kamil dalam Pilkada Jabar 2018 terkemuka.

Kasus ini bermula dari perjanjian antara Ade Barkah maka Siti Aisyah lewat pihak swasta bernama Carsa akan mendapatkan biaya bantuan provinsi. Uang ini bagi digunakan akan pembetulan jalan pada Indramayu. Ade maka Asiyah bertugas meyakinkan Pemprov Jabar akan memberikan biaya bantuan. Sementara itu, Carsa pun kongkalingkong lewat pejabat Kabupaten Indramayu agar mendapatkan proyek tersebut.

Carsa akhirnya mendapatkan proyek bantuan Pemprov tersebut senilai Rp 160,9 miliar. Atas jasanya, Carsa memberikan Rp 750 juta kepada Ade berikut Rp 1 miliar kepada Aisyah. Kasus ini juga menyeret Bupati Indramayu Supendi.